MAMASA — Upaya menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas terus digencarkan jajaran Polres Mamasa. Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satuan Lalu Lintas Polres Mamasa turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 10.00 WITA.
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin oleh personel Unit Kamsel Sat Lantas Polres Mamasa, BRIPTU Rio Ariwijaya dan BRIPDA Alfaro Misael Mayrinda. Dengan pendekatan humanis dan komunikatif, keduanya memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat tentang pentingnya menaati aturan berlalu lintas dalam aktivitas sehari-hari.
Dalam penyuluhan tersebut, masyarakat diingatkan bahwa kepatuhan terhadap rambu, penggunaan helm, kelengkapan kendaraan, hingga etika berkendara bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan kebutuhan mendasar demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Personel Satlantas juga menegaskan bahwa pelanggaran lalu lintas kerap menjadi pemicu utama terjadinya kecelakaan, bahkan hingga merenggut nyawa.
“Sosialisasi ini bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta menekan angka kecelakaan dan pelanggaran di wilayah Kabupaten Mamasa,” ungkap salah satu personel Unit Kamsel di sela kegiatan.
Antusiasme masyarakat terlihat selama kegiatan berlangsung. Warga aktif menyimak materi yang disampaikan serta berdialog langsung dengan petugas terkait aturan dan sanksi dalam UU Lalu Lintas. Kegiatan pun berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa kendala berarti.
Melalui kegiatan ini, Sat Lantas Polres Mamasa berharap pesan keselamatan berlalu lintas dapat benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Kesadaran kolektif masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di Kabupaten Mamasa.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar menegaskan, sosialisasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam melindungi dan melayani masyarakat, khususnya di bidang keselamatan berlalu lintas.







