BerandaPolres PasangkayuPelayanan BPKB Sat Lantas Polres Pasangkayu Terus Dioptimalkan, Wujudkan Layanan Publik yang...

Pelayanan BPKB Sat Lantas Polres Pasangkayu Terus Dioptimalkan, Wujudkan Layanan Publik yang Transparan dan Profesional

PASANGKAYU – Unit Regident Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pasangkayu terus mengoptimalkan pelayanan administrasi kendaraan bermotor kepada masyarakat, salah satunya melalui pelayanan penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Pelayanan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 2 September 2026, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Sat Lantas Polres Pasangkayu dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, tertib, transparan, dan profesional.

Dalam proses penerbitan BPKB, petugas memberikan pelayanan secara sistematis sesuai ketentuan yang berlaku. Tahapan pelayanan meliputi pendaftaran dan penelitian berkas, pengecekan kelengkapan dokumen, registrasi faktur kendaraan, penginputan dan verifikasi data BPKB, pencetakan BPKB, pengesahan hingga penyerahan BPKB kepada pemohon.

Kasat Lantas Polres Pasangkayu IPTU Karina Rara Ayu, S.H., M.H., mengatakan bahwa pelayanan BPKB merupakan salah satu bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan administrasi kendaraan bermotor yang berkualitas kepada masyarakat.

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan ketelitian, kecepatan serta kepastian dalam setiap proses pelayanan penerbitan BPKB. Kami berharap masyarakat dapat mengikuti setiap tahapan dan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan agar proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar,” ujar IPTU Karina Rara Ayu.

Ia menambahkan, ketelitian dalam setiap tahapan menjadi hal penting untuk memastikan data kendaraan dan dokumen kepemilikan tercatat dengan benar serta sesuai dengan ketentuan administrasi yang berlaku.

Melalui pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Unit Regident Sat Lantas Polres Pasangkayu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kendaraan bermotor.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif, transparan, akuntabel, dan Presisi di tengah masyarakat.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments