MAMASA – Personel Polres Mamasa bersama TNI, BPBD, Damkar, dan masyarakat berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda area sekitar 3 hektare di Desa Lambanan, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sabtu (3/10/2026).
Kebakaran terjadi di kawasan perbukitan sekitar fasilitas Pertamina Desa Lambanan. Medan yang terjal dan sulit dijangkau kendaraan pemadam membuat proses pemadaman harus dilakukan secara manual dengan melibatkan personel gabungan dan warga.
Kapolsek Mamasa, IPTU Bongalangi, melalui laporan Bhabinkamtibmas Brigpol Sukriyadi Syam, menyebut laporan kebakaran pertama kali diterima dari masyarakat sekitar pukul 11.00 WITA.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Binmas Polres Mamasa IPTU Khaerul bersama Bhabinkamtibmas, personel Polri, TNI, BPBD, Damkar, dan masyarakat bergerak menuju lokasi sekitar pukul 11.10 WITA.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati api membakar vegetasi berupa pohon pinus dan pakis kering yang mudah terbakar. Kondisi medan pegunungan membuat kendaraan pemadam tidak dapat menjangkau titik api secara langsung.
Personel gabungan kemudian melakukan pemadaman dengan berjalan kaki menuju sejumlah titik api yang sulit dijangkau kendaraan. Bhabinkamtibmas bersama personel Polsek dan Polres Mamasa, TNI, BPBD, Damkar, serta warga bahu-membahu memadamkan api menggunakan peralatan yang tersedia.
Selain pemadaman, personel juga melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas untuk memastikan akses bagi kendaraan serta tim pendukung tetap berjalan lancar.
Setelah dilakukan upaya pemadaman selama beberapa jam, sekitar pukul 15.30 WITA api berangsur padam dan situasi berhasil dikendalikan. Personel gabungan tetap melakukan pemantauan untuk mengantisipasi munculnya kembali bara api.
Tim baru meninggalkan lokasi sekitar pukul 16.10 WITA setelah memastikan kondisi di sekitar titik kebakaran aman dan tidak terdapat api yang berpotensi kembali meluas.
Pasca kejadian, Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah di tengah kondisi kemarau yang meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
Kapolsek Mamasa juga meminta Pemerintah Desa Lambanan, khususnya para kepala dusun, untuk terus menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan larangan melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
Pemerintah Desa dan masyarakat turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan kebakaran, khususnya personel Damkar dan BPBD yang bersama-sama mencegah api meluas dan mendekati permukiman warga.
Sementara itu, terkait penyebab kebakaran, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Dugaan sementara mengarah pada aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar, namun kepastian penyebab masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.


