MAMUJU – Ditresnarkoba Polda Sulbar memusnahkan 250 gram atau seperempat kilogram narkotika jenis sabu. Pemusnahan ini dipimpin langsung Kapolda Sulbar Irjen Pol R Adang Ginanjar di Aula Polda Sulbar. Rabu (8/11/2023).
Kapolda Sulbar Irjen Pol R Adang Ginanjar mengakui peredaran narkoba di Sulbar memang cukup besar karena banyak pintu masuk, termasuk jalur laut. Untuk itu perlu selalu koordinasi dan kerjasama seluruh pihak untuk memberikan informasi guna memberantas narkoba.
Bersamaan itu, pihaknya juga berharap melalui kegiatan ini masyarakat tidak lagi mengkonsumsi narkoba. Ia juga akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kasus narkoba, termasuk oknum Polri sendiri.
“Kami harapkan dan mengajak seluruh elemen dapat berpartisipasi untuk memerangi narkoba demi generasi bangsa yang lebih gemilang dan berprestasi tanpa narkoba,” tutur Kapolda.
Pihaknya juga mengapresiasi seluruh personelnya atas pencapaiannya dalam kurun waktu Januari hingga November tahun 2023 yang berhasil mengungkap sebanyak 85 kasus dan sebanyak 144 tersangka dan barang bukti sebanyak 309 gram narkoba.Dari 85 kasus tersebut 78 diantaranya sudah P21 (tuntas).
“Dengan dilaksanakannya pemusnahan ini berarti kita bisa menyelamatkan 2.500 jiwa apabila barang ini dikomsumsi,” pungkasnya.