MAMUJU – Mendapat laporan dari warga bahwa terjadi Praktek judi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Tommo Polresta Mamuju
Dibawah kepemimpinan Kapolsek Tommo Iptu Kasmuddin bersama personel polsek Tommo melakukan penggerebekan di lahan kebun Dusun Baitang Desa Lelung Kecamatan Tommo Kabupaten Mamuju. Selasa (28/11/2023)
Saat personel Polsek Tommo tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 16.30 wita, para pelaku judi sabung ayam melarikan diri, Hanya ada sisa-sisa sarana dan pendukung judi sabung yang ditinggalkan sehingga semua sarana pendukung tersebut kami amankan kekantor Polsek Tommo. Kata Kapolsek Tommo Iptu Kasmuddin saat ditemui media ini
“Penggerebekan arena judi sabung ayam ini kami lakukan untuk menindaklanjuti laporan dan informasi dari masyarakat,” jelas Kapolsek
Kapolsek menyebut, bahwa ada 6 personel dari Polsek Tommo yang dilibatkan dalam penggerebekan. Namun kami tidak mampu menangkap orang yang bermain judi sabung ayam karena medan terjal yang tidak kami kuasai saat para pelaku melarikan diri.
Adapun barang yang ditemukan di lokasi kejadian yaitu :
– Ranmor Roda dua sebanyak 16 unit
– Ayam untuk sabung ayam 5 ekor dengan rincian 1 ekor sudah mati / bakke dan 4 ekor ayam yg masih hidup
– Helm 1 buah
Selesai penggerebekan, para petugas personel Polsek Tommo mengamankan barang temuan tersebut diatas dan kembali ke Mapolsek Tommo selanjutnya membuat laporan kejadian “Pengelola atau yang menyediakan tempat judi sabung ayamnya ini belum diketahui identitasnya,” Ungkap Kapolsek Tommo Iptu Kasmuddin
Humas Polresta Mamuju