PJR Ditlantas Polda Sulbar Razia Kendaraan, Sejumlah Pelanggar Ditindak

MAMUJU – Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Sulbar melaksanakan giat patroli dan penindakan pelanggaran lalu lintas di Jalan Poros Mamuju Kalukku, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Senin (11/12/2023).

Dirlantas Polda Sulbar Kombes Pol Valentinus Virasandy Asmoro mengatakan, dalam operasi patroli kali ini, Sat PJR mengambil sasaran pengendara baik roda 4, maupun Roda 2.

Berdasarkan hasil operasi, PJR menemukan beberapa pelanggaran lalu lintas di antaranya adalah tidak memakai helm, kendaraan yang tidak dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), tidak memiliki SIM, dan tidak membawa STNK.

“Dalam giat kali ini kami melaksanakan secara tegas dan humanis kepada beberapa pengendara yg terjaring dgn memberikan Bukti Pelanggaran (Tilang),” kata Kombes Pol Valentinus.

Dalam operasi kali ini, Sat PJR menindak sebanyak 8 set tilang dengan rincian barang bukti sitaan berupa 6 lembar STNK dan 2 lembar SIM.

Operasi patroli dan penindakan pelanggaran lalu lintas tersebut melibatkan 4 personil Sat PJR, yaitu Aipda Ronald L., Bripka Yusran, Bripka Samsul, dan Bripka Mihraj. Sampai saat ini.

Operasi patroli dan penindakan pelanggaran lalu lintas ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Dirlantas Polda Sulbar, Nomor Sprin/335/XII/Huk.6.6/2023, tanggal 1 Desember 2023 tentang pelaksanaan Giat Patroli dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas di wilayah hukum Polda Sulbar.

admin77
Author: admin77

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *