Polman- Wakapolres Polman Kompol Ujang Saputra memimpin Press Release yang dilaksanakan Sat Lantas polres Polman dihalaman kantor Sat Lantas polres Polman. Senin (22/1/24).
Kegiatan press release dihadiri oleh Wakapolres Polman Kompol Ujang Saputra, SH,SIK, didampingi oleh Kasat Lantas polres Polman Iptu Kadriyansyah, SH,M.Si, Kasihumas polres Polman Iptu Muhapris serta Personil Sat Lantas polres Polman.
Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko, SH, SIK, MH melalui Wakapolres Polman Kompol Ujang Saputra menjelaskan bahwa kegiatan penindakan Balapan liar yang terjadi pada hari Sabtu tgl 20 Januari 2024 dengan jumlah unit kendaraan yang diamankan sebanyak 30 unit roda dua dari berbagai macam jenis merek.
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memberikan efek jera kepada para pemuda pemudi yang melakukan aksi balapan liar sekaligus membuat sadar para pengendara yang belum tertib berlalu lintas bahwa tindakannya sangat mengganggu dan dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Dilanjutkan Pengecekan kendaraan yang ditangkap pada waktu aksi balap liar yang dilakukan oleh pengendara serta kendaraan yang disita akan dilaksanakan pemeriksaan surat-surat dan dilakukan penilangan oleh Sat Lantas polres Polman. Pungkasnya.
Humas polres Polman