MAJENE — Unit Kamseltibcar Lantas Polres Majene melaksanakan giat Sambang, Binluh & Sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan memberikan arahan serta edukasi mengenai Lalu Lintas.
kegiatan yang digelar Sabtu Tanggal 27 Januari 2024, Pukul 09.30 Wita s/d Selesai di gelar di Pangkalan Becak TPI Majene di Jalan Ammana Wewang Kec. Banggae Kab. Majene.
Kasat Lantas Polres Majene AKP Andri Aryansyah mengatakan, Adapun yang disampaikan diantaranya cara Parkir Becak, kemudian jalur yang seharusnya di lalui Becak dengan harapan Mencegah Kemacetan dan Kepadatan Arus Lalin
“Hasil yang dicapai terciptanya Pemahaman serta budaya yang tertib berlalu lintas dan Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polres Majene Khususnya bagi para Tukang Becak dan Masyarakat Umum lainnya,” Ujarnya.