Polman- Bhabinkamtibmas Bripka Muh.Munawir bersama Bhabinkamtibmas Desa Tumpiling Aipda Muh Imzak, melaksanakan giat problem solving perihal masalah penganiayaan ringan diruang Reskrim Polres Polman. Minggu (28/1/24)
Kapolsek Wonomulyo Akp Sandy Indrajatiwiguna melalui Bhabinkamtibmas Aipda Muh Imzak menjelaskan kronologis kejadian yaitu Pada hari Kamis sekitar pukul 20.00 wita Lk FA (17) Thn pergi kesalon di desa Tonrolima untuk memotong rambut,
Bhabinkamtibmas menjelaskan setiba disalon korban bertemu dengan Pelaku Lk. Hd (22) thn bersama Lk. MA (29) dan pada saat itu juga pelaku Lk.MA mengatakan kepada korban Lk FA “ Kenapa kau tuduh saya mencuri waktu saya ke Tumpiling
Korban Lk. FA menjawab “ bukan saya” setelah itu pelaku Lk.HD langsung memukul korban bersama dengan temannya atas nama Inisial Lk.HD
Dijelaskam atas kejadian tersebut korban Lk.FA merasa keberatan dan langsung menghubungi Bhabinkamtibmas untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan Melalui Problem Solving. Ungkapnya
Humas Polres Polman