Polman- Bertempat di Kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Polewali Jl. Ammana Pattola Nomor 4, Kel. Polewali Kec. Polewali Kab. Polman. Senin (5/2/24)
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Dan Pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (POKMAS LIPAS) pada Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas II Polewali Kec. Polewali Kab.Polman .
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dandim 1402 Polman Letkol Czi Sabar Candra Gufta Panjaitan S.Sos, Kapolres Polman diwakili Waka Polres Polman Kompol Ujang Saputra S.H., S.I.K, Kepala Bapas Kelas II Polewali Muhammad Basri S.H., M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Zulkifli Saif S.H., M.H, Kepala Pengadilan Negeri Polewali Jusdi Purmawan S.H., M.H, Kepala BNNK Polman Sapri Syam S.Pd., M.Si, Kepala Kemenag Kab. Polman yang diwakili H. Marsuki, BP2KB3A Polman Drg. Sinar, Sekcam Polewali/Mewakil Camat Polewali Reza Pahlevi, LBH Polman Abd Kadir S.H., M.H, Pondok Pesantren Miftahul Jihad Tamrin , S.Pdi.,Perwakila RPSA Nurhayati Pimpinan Yayasan Fajar Mulya Dadang ND, S.Pdi, LP-HAM Polman Burhanuddin, S.H, Pimpinan Maubel Taufik Kalawa Abdul Wahab, Ka. Lingkungan Olah Raga Adam Malik ,Para Staf Bapas Kelas II Polewali dan Para Awak Media.
Dalam Sambutannya Kapolres Polman yang di wakili oleh Waka Polres Polman Kompol Ujang Saputra, S.H.,S.I.K.,menyampaikan
Bahwa Saat ini Polres Polman telah menyiapkan beberapa sarana dan prasaran yang ada di Polres Polman seperti Rumah Singgah untuk Anak yang terlibat kasus tindak pidana.
Wakapolres Polman Kompol Ujang Saputra yang mewakili Kapolres Polman Memberikan apresiasi terkait kerja sama yang dilaksanakan oleh Bapas Kelas II Polewali bersama dengan stakeholder terkait termasuk melibatkan yayasan yang terkait dengan kegiatan kerja sama Pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (POKMAS LIPAS).
Serta Peningkatan tindak pidana anak saat ini sangat meningkat disebabkan oleh perkembangan teknologi yang saat ini semakin tren dikalangan anak.
Kami harapkan dengan kegiatan ini kita lebih bisa mencegah tindak pidana terhadap anak, keterlibatan media juga sangat berpengaruh untuk memberikan berita terkait perkembangan sosial terkait kerja Bapas II Polewali yang menangani kasus terhadap anak. Ungkap Wakapolres Polman Kompol Ujang Saputra, SH, SIK
Selanjutnya Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (POKMAS LIPAS) Pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Polewali.
Humas Polres Polman