Mamuju Tengah, 14 Februari 2024– Dalam upaya mewujudkan Pemilu yang aman, lancar, dan damai, personel pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Polres Mamuju Tengah memainkan peran penting sebagai kawan ketat selama proses pemungutan suara.
Anggota Polres Mamuju Tengah menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, termasuk melaksanakan pengantaran surat suara bagi pemilih yang sakit dan tidak dapat datang ke TPS 4 di Dusun Patulana.
Pada hari Rabu, 14 Februari 2024, jam 15.00 WITA, di Dusun Patulana tengah Desa Budong-Budong, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, dilaksanakan pengawalan dan pengamanan pungutan suara di kediaman Lel. Rahmat, Lel. Muhammad Syukur, Per Sakkur, Per Hudayyah, Per Sri Ayu Lestari, dan Per Tuti Susilawati, yang merupakan warga yang tidak dapat melaksanakan pemilihan di TPS 04 karena sakit. Situasi tetap aman dan terkendali selama proses tersebut berlangsung.
Langkah-langkah yang diambil oleh Polres Mamuju Tengah menunjukkan komitmen mereka untuk memastikan bahwa setiap warga dapat berpartisipasi dalam pemilihan dengan aman dan nyaman, bahkan dalam situasi khusus seperti pemilih yang sedang sakit.
Humas Polres Mamuju Tengah