MATENG — Polsek Budong-budong buka layanan pengaduan bagi masyarakat Mamuju Tengah.
Layanan pengaduan ini bertujuan untuk membuka ruang informasi dan komunikasi bagi masyarakat dengan kepolisian Polres Mamuju Tengah dan jajaran Polsek.
Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Amri Yudhy S, S.I.K., M.H mengatakan layanan tersebut berlaku pada hari kerja.
“Layanan ini berlaku pada hari kerja. Bisa SMS, Chat ataupun lewat telepon, ” Kata Amri
Meski begitu, AKBP Amri Yudhy S, S.I.K., M.H Kapolres Mamuju Tengah mengimbau warga untuk menyampaikan informasi secara jujur dan beretika.
“Kita harap warga yang menyampaikan informasi, saran serta pengaduan secara jujur dan beretika, ” Pintanya.
Menurut Kapolres, layanan ini sudah diberlakukan sejak lama.
“Bagi masyarakat yang ingin melaporkan dan memberikan informasi serta saran maupun pengaduan bisa melalui layanan ini, ” Ujar Amri.
Selain ada operatornya, layanan tersebut juga terkadang di handle oleh Kapolres dan Kapolsek sendiri.
“Ada operator khsusus, namun kadang saya yang handle sendiri, “singkatnya.
Berikut nomor layanan pengaduan Polsek Budong-Budong. Nomor Aduan *085394857533*