Polman- Bertempat di Kantor Desa Rappang, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar. Sabtu (24/2/24) Bhabìnkamtibmas Aipda Dominggus menghadiri kegiatan sosialisasi PMK No. 146 dan PERMENDES No. 13 Thn 2023,
Adapun yang Hadir dalam kegiatan Camat Tapango Hirawati, Kepala Desa Rappang Mustafa.S, Ketua BPD Sainuddin Somba, Pendamping Kecamatan Dana dan Nur Bayani Pendamping lokal Hidayat, Bidan Desa Indar Arianti, Aparat Desa Rappang dan Para Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat/tokoh Adat dan, Warga Masyarakat,
Kapolsek Tapango Iptu Saifud melalui Bhabinkamtibmas Rappang menyampaikan lewat sosialisasi PMK No. 146 dan Permendes No. 13 Thn 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa baik penyaluran maupun penggunaannya
Agar Kepala Desa dan Stafnya dapat mempedomani sehingga penggunaan dana Desa sesuai dengan kebutuhan Warga,
“Diharapkan kepada warga agar bersama-sama mengawasi penggunaan dana Desa sehingga tepat dan hasilnya sesuai dgn harapan warga” ucapnya
Berterimakasih kepada seluruh masyarakat Desa Rappang yang terus menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan pemilihan Umum Thn 2024 sehingga dapat berjalan lancar, aman dan damai.
Diharapkan kepada warga agar terus memelihàra kamtibmas yang kondusif di lingkungannya serta selalu koordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila ada giat warga yang membutuhkan kehadiran Polri. Pungkasnya
Humas Polres Polman