Polman – Bertempat di Jln. Mr Muh Yamin Kel.polewali Kec.Polewali Kab.Polman Tepatnya di aula Kantor Lurah Polewali . Sabtu (24/2/24)
Unit Kamsel Satlantas Polres Polman Melaksanakan kegiatan Sosialisasi Budaya Tertib Berlalu Lintas Kepada Masyarakat Yang tidak terorganisir dan di hadiri oleh Ketua komunitas DCC Polewali mandar H. Marzuki dan Staf Kelurahan Polewali.
Kasat Lantas Polres Polman Iptu Kadriyansyah melalui Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Polman Aiptu Cristianto memberikan himbauan kepada masyarakat agar Masyarakat harus Mengetahui KTL (Kawasan Tertib Lalulintas) yang mana kawasan nya mulai Dari Jl.Mr.Muh Yamin(depan NV.H Kalla) Sampai Dengan jalan H.andi depu kel.Pekkabata Kec. Polewali Kab.Polman.
” Dilarang Keras mendirikan tenda baik itu hajatan maupun pernikahan pada jalan Raya.(badan jalan/bahu jalan). Ucapnya
Dilarang menggunakan sepeda listrik di jalan raya hanya boleh digunakan pada tempat wisata dan kompleks perumahan dan tetap memakai helm sebagai pelindung kepala. Ungkap Kanit Kamsel
bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya tertib dalam berlalu lintas dalam kehidupan sehari hari sehingga tidak berdampak dengan terjadinya pelanggaran lalu lintas di jalan. Pungkasnya
Humas Polres Polman