Bhabinkamtibmas Polsek Tinambung Menyelesaikan Masalah Warganya Dengan Problem Solving

POLMAN – Bhabinkamtibmas Desa Karama Bripka Muh. Nurul Asri Melaksanakan upaya (Mediasi/Problem Solving ) terhadap Warga Masyarakat yang bermasalah yakni mengenai Utang Piutang dikantor Desa Karama Kec.Tinambung Kab.Polman, Sabtu (20/04/24)

Kapolsek Tinambung Iptu Haspar melalui Bhabinkamtibmas Desa Karama Bripka Muh. Nurul Asri mengatakan

yang mana Wahyuni Mama Sahdan (41) th Pihak Pertama telah membantu Wahyuni Mama Baharuddin (28) th Pihak Kedua dalam hal meminjamkan sejumlah dana/uang namun telah berselang setahun lebih masih belum di bayarkan oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama

maka dari pada itu kami sebagai Bhabinkamtibmas dan Aparat Desa di pandang perlu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

” Kegiatan tersebut diatas menghasilkan jalan keluar / solusi untuk berdamai dan menerima konsekuensi atas kesalahan masing-masing yakni dengan cara meminta maaf kepada korban” ucapnya

Kedua belah pihak menandatangani surat perjanjian pelunasan yang harus di cicil (Terlapor) setiap bulannya selama kurun waktu 4 (Empat) bulan lamanya dan berjanji untuk tidak melakukan hal seperti itu lagi baik kepada korban maupun kepada orang lainnya, Pungkasnya

Humas Polres Polman

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *