Polman– Bhabinkamtibmas Desa Sugiwaras Polsek Urban Wonomulyo Brigpol Adi Rahmadi kembali melaksanakan problem solving Kamis 25 April 2024
Bhabinkamtibmas Polsek Urban Wonomulyo Brigpol Adi Rahmadi melakukan Problem Solving terkait dugaan Tindak Pidana Curnak (Ayam) yang dilakukan Saudara ( FN,M.A,EF ).
Bhabinkamtibmas Brigpol Adi Rahmadi mengatakan benar pihaknya telah memediasi Jamaluddin tersebut sehingga tercapai kesepakatan secara kekeluargaan Adapun hasil mediasi dituangkan kedalam Surat kesepakatan bersama, sebagai berikut:
1. Bahwa Pihak Pertama berteman mengakui kesalahannya karena telah mengambil ayam milik Pihak Kedua
2. Bahwa Pihak Pertama berteman meminta maaf kepada Pihak Kedua berserta masyarakat Desa Sugihwaras Kec Wonomulyo Kab Polman
3. Bahwa apabila pihak pertama tidak mengindahkan poin 1 dan 2 maka Pertama berteman bersedia dilakukan proses yang berlaku di NKRI
4. Bahwa pihak kedua menerima permintaan maaf dari Pihak Pertama dan berjanji tidak akan mempermasalahkan lagi di kemudian hari. sempat berkeras minta cerai,
Semua dilakukan sesuai arahan pimpinan yang dikedepankan sekarang ini dalam penyelesaian masalah yaitu dengan cara problem Solving dengan memperhatikan hak – hak kedua belah pihak. Lanjutnya
Dalam melakukan mediasi atau musyawarah kami menghadirkan pemerintah setempat dan mengundang kedua belah pihak yang bermasalah beserta keluarga masing masing hadir yang akan menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah. Papar Brigpol Adi Rahmadi
Kegiatan problem Solving tersebut sengaja dikedepankan dalam tugas pelayanan dan pengayoman untuk menghilangkan kesan kepada masyarakat yang menyebut polisi selalu mencari – cari kesalahan padahal Polri melakukan penegakan hukum upaya paksa berdasarkan laporan masyarakat jika merasa keberatan atas kerugian yang dialami. Tutup Bhabinkamtibmas Brigpol Adi Rahmadi
Humas Polres Polman







