MAMUJU — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Mamuju membuktikan komitmennya dalam menjalankan mekanisme penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Dalam upaya memberikan pelayanan yang berkualitas dan terpercaya kepada masyarakat, Unit Regident Satlantas Polresta Mamuju telah melakukan langkah-langkah yang tepat dan terukur dalam proses penerbitan SIM.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polresta Mamuju menegaskan kembali dedikasinya untuk menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan tertib bagi semua pengguna jalan di Mamuju dan sekitarnya.
SOP yang ketat dan terinci menjadi pedoman utama dalam setiap tahapan penerbitan SIM di Unit Residen Satlantas Polresta Mamuju. Mulai dari pendaftaran hingga pemberian SIM kepada pemohon, setiap proses dilakukan dengan cermat dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tidak hanya itu, keberhasilan penerbitan SIM juga ditunjang oleh profesionalisme dan integritas petugas, yang selalu siap memberikan bantuan dan informasi kepada masyarakat seputar prosedur yang harus diikuti.
Kadat Lantas Polresta Mamuju AKP Najamudin, mengatakan, Komitmen Satlantas Polresta Mamuju dalam menjalankan mekanisme penerbitan SIM telah membuahkan hasil yang positif. Tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan juga meningkat secara signifikan. Hal ini tercermin dari tingginya jumlah permohonan SIM yang dilayani setiap bulannya.
“Dengan memastikan proses penerbitan SIM berjalan lancar dan efisien, Satlantas Polresta Mamuju berhasil menciptakan citra positif sebagai lembaga penegak hukum yang peduli terhadap keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas,” Ujarnya, Selasa 30 April 2024.
Dengan demikian, Unit Regident Satlantas Polresta Mamuju menegaskan kembali komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan mematuhi SOP dalam setiap aktivitas yang dilakukan.
“Melalui upaya ini, Satlantas Polresta Mamuju berharap dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang aman dan tertib di Mamuju serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,”Pungkasnya.