Polman – Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Polman kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum terkait pelanggaran lalu lintas. Pada hari Senin (6/5), mereka menggelar perkara tunggakan kasus laka lantas yang terjadi pada tahun 2023.
Kasat Lantas Polres Polman Iptu Kadriyansyah, mengatakan, Dalam upaya memberantas pelanggaran lalu lintas, Satlantas Polres Polman telah melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus-kasus laka lantas yang belum terselesaikan.
“Dengan kerjasama yang erat antara petugas lalu lintas, penyidik, dan jaksa, mereka mengidentifikasi kasus-kasus yang masih tertunda dari tahun sebelumnya,” Ujarnya.
Setelah identifikasi, Unit Gakkum Satlantas Polres Polman mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan perkara-perkara tersebut. Proses hukum dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan memastikan bahwa setiap pelanggaran lalu lintas mendapat perlakuan yang adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Polman tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga berupaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Dengan menyelesaikan kasus-kasus yang tertunda, mereka memberikan pesan bahwa pelanggaran lalu lintas tidak akan ditoleransi dan akan ditindak secara tegas.