Sat PJR Ditlantas Polda Sulbar Menggelar Razia Kendaraan Roda Dua dan Empat dengan Sistem Hunting

MAMUJU — Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Sulbar) kembali mengambil langkah tegas dalam menegakkan aturan lalu lintas.

Dalam upaya untuk meningkatkan kepatuhan pengendara, Sat PJR Ditlantas Polda Sulbar melakukan razia menyeluruh terhadap kendaraan roda dua dan empat di wilayah tersebut.

Razia Kendaraan Roda Dua dan Empat dengan Sistem Hunting kali ini digelar tepat di depan Pos PJR Lengke, Ditlantas Polda Sulbar Poros Mamuju-Kalukku, Rabu 5 Juni 2024

Dirlantas Polda Sulbar Kombes Pol Valentinus Virasandy Asmoro, melalui Wadirlantas AKBP Muhammad Islam, mengatakan Razia yang digelar oleh Sat PJR Ditlantas Polda Sulbar ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan administrasi dan keamanan kendaraan bermotor. Menggunakan sistem hunting yang efektif, petugas razia menindak setiap pelanggaran dengan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam pelaksanaan razia ini, Sat PJR Ditlantas Polda Sulbar tidak hanya memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, tetapi juga fokus pada kondisi teknis kendaraan.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya dalam kondisi yang aman dan layak untuk digunakan,” Kata AKBP Muhammad Islam.

Dengan adanya razia ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas akan semakin meningkat.

“Sat PJR Ditlantas Polda Sulbar berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan operasional yang bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas demi keselamatan bersama,” Pungkasnya.

admin77
Author: admin77

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *