MAMASA — Salah satu penyebab utama kemacetan adalah praktik parkir mobil di bahu jalan yang mengakibatkan penyempitan jalur kendaraan dan gangguan terhadap arus lalu lintas. Situasi ini tidak hanya mengganggu kelancaran transportasi tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Menanggapi keluhan dari masyarakat dan pengguna jalan, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mamasa mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban parkir mobil di bahu jalan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan lalu lintas serta mengembalikan fungsi bahu jalan sebagai area darurat dan ruang untuk pejalan kaki.
Kasat Lantas Polres Mamasa Iptu Jamaluddin, menyatakan bahwa operasi penertiban ini merupakan bagian dari program berkelanjutan untuk menciptakan tertib berlalu lintas di wilayah Mamasa.
“Kami menerima banyak laporan dan keluhan dari masyarakat mengenai kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan. Ini tidak hanya menyebabkan kemacetan tetapi juga mengancam keselamatan pejalan kaki dan pengendara lainnya,” Kata Iptu Jamaluddin, Senin 10 Juni 2024.
Dalam operasi yang dilakukan, Sat Lantas Polres Mamasa mengerahkan sejumlah personel untuk melakukan penertiban di beberapa titik yang dianggap rawan dan sering digunakan sebagai tempat parkir liar.
Penertiban dan himbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan mengurangi praktik parkir sembarangan di bahu jalan.
“Sat Lantas Polres Mamasa juga mengajak seluruh warga untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas di Kabupaten Mamasa,” UcapIptu Jamaluddin
Dengan demikian, diharapkan ke depan tidak hanya lalu lintas yang lebih lancar, tetapi juga tercipta lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan di Mamasa.