MAMUJU — Telah diberitakan dua hari yang lalu sebanyak empat, dari lima tahanan yang kabur sudah itangkap Kembali personel Polres Polman.
Dan kelimanya sebelumnya kabur pada Sabtu (29/6/2024) lalu usai memotong besi ventilasi.
Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Pol. Budi Yudiantara mengatakan, kejadian tersebut merupakan adanya kelalaian sehingga tahanan bisa kabur dalam tahanan.
“Ada kelalaian dan sekarang belum bisa kita pastikan,tapi kemungkinan ada kelalaian”Katanya saat ditemui di Anjungan Pantai Manakarra, Senin(1/7/2024).
Saat dalam pemeriksaan dilapangan jika ada pelanggaran tentu akan di berikan sanksi apabila terbukti bersalah sesuai dengan sanksi etik.
“Jika terbukti ada pelanggaran ada sanksi etik nantinya”,katanya
Selain itu, dia juga menungkapkan, laporan pemeriksaan saat ini belum selesai, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan paminang dengan jangka waktu satu minggu.
“Saat ini masih dalam pemeriksaan paminang paling lama satu minggu kira kira”,tutupnya.
Sementara itu, Kapolda Sulawesi Barat membenarkan dengan adanya tahanan yang kabur di kabupaten polewali mandar beberapa hari yang lalu.
“Ia tahan kabur 5 orang dan 4 orang tertangkap, satunya pencarian”,tuturnya.
Ia juga menambahkan, Dalam waktu 1 kali 24 jam telah tertangkap empat orang dan satu masib dalam pencarian semoga dalam waktu dekat bisa tertangkap dengan cepat.
“Sementara proses tahap penyelidikan apakah adanya kelalaian”,tambahnya.
Pihaknya juga menyampaikan, tahan tersebut sudah lama, dan apa bila ada kelalaian terhadap anggota terkait tahanan yang kabur akan diberikan sanksi.
“Ia kalau ada kelalain dalam tahanan kepada anggota akan diberikan sanksi kode etik”,jelasnya.