PASANGKAYU – Respon Cepat Bhabinkamtibmas Desa Dapurang Polsek Sarudu, Polres Pasangkayu Brigpol Ariben Amba Salu datangi TKP dugaan pencurian ternak di batas lokasi kebun Inti PT.SRL.1 blok 6 golof Dusun Tabalia Desa Dapurang Kecamatan Dapurang Kabupaten Pasangkayu Sabtu (10/04/2022) sekitar pukul 13.00 wita.
Hal ini merupakan wujud pelayanan prima Kepolisian (Bhabinkamtibmas) kepada masyarakat terkait laporan telah terjadinya tindak pidana Pencurian Ternak (sapi) di desa binaannya.
Brigpol Ariben mengatakan bahwa, ”menerima laporan warga, kami lansung bergerak cepat ke TKP untuk mengecek TKP serta mengumpulkan bukti-bukti yang kemungkinan di tinggalkan oleh pelaku pencurian.
Menurut keterangan dari pemilik hewan ternak, Pelaku dugaan pencurian sapi hanya meninggalkan bagian organ tubuh sapi berupa kepala dan isi perut di lokasi tkp.
Ungkap Brigpol Ariben “Setelah kami mencatat saksi dan meminta keterangan maka selanjutnya kami melaporkan ke pimpinan tentang kejadian tersebut dan Mengarahkan pemilik sapi untuk melaporkan kejadian tersebut ke polsek sarudu untuk penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Sarudu IPTU Samsul Bahri Subu di tempat terpisah membenarkan telah terjadi dugaan pencurian ternak sapi di Dusun Tabalia Desa Dapurang Kecamatan Dapurang
“Saat ini kami melakukan penyelidikan. Saya juga menghimbau warga agar dapat menempatkan ternak pada kandang kandang yang disiapkan, jangan menempatkan ternaknya disembarang tempat tanpa adanya penjaga atau yang mengawasi, sehingga akan memancing pelaku kejahatan untuk berbuat tindak pidana,” jelasnya