MAMASA – Personel Polsek Mamasa Amankan Beberapa Pemuda Yang Akan Melakukan Aksi Tawuran Dan Berikan Bimbingan Terhadap Kedua Kelompok Pelajar Tersebut. Senin, 5 Agustus 2024
Diketahui dari laporan masyarakat bahwa aksi tawuran tersebut akan dilakukan di jalan Poros Tawalian – Sesenapadang Limbong Lopi, Kel. Tawalian, Kec. Tawalian, Kab. Mamasa, dan mendengar hal tersebut Personel Polsek bersama Resmob Polres Mamasa gerak cepat langsung datangi TKP, dan kejadian tersebut terjadi pada jam 21.10 wita
Selang beberapa menit, Personel Polsek Mamasa bersama Resmob Polres Mamasa tiba di TKP dan mendapati sekelompok pemuda berada di pinggir jalan berjumlah 30 orang yang kemudian melarikan diri setelah akan dilakukan pemeriksaan oleh Personel Polsek Mamasa bersama Resmob Polres Mamasa
Kapolsek Mamasa Iptu Yunus meneruskan dari Anggota Intel Polsek Mamasa Brigpol Roy Febrina “Dalam kejadian ini adapun pemuda pelaku aksi tawuran yang berhasil diamankan yakni A.n Asril (Kelompok Asril) dan A.n Tesa Alfari (Kelompok Tian) dimana, juga diketahui dua pemuda tersebut dalam keadaan mabuk, dan adapun saksi yang diamankan yakni perempuan A.n Elsi” Terangnya
Kronologis kejadian bahwasanya kedua kelompok tersebut telah membuat perjanjian untuk melakukan aksi tawuran di tanah kosong Limbong Lopi, Kel. Tawalian, Kec. Tawalian, dengan jumlah yang akan mengikuti aksi tawuran tersebut yakni 60 orang. Kedua kelompok itu pun berkumpul pada satu tempat sebelum ke TKP untuk melakukan aksi tawuran, dimana kelompok (Asril) Pelajar SMKN 1 Mamasa berkumpul pada Kost Rumah Panjang Kel. Tawalian sedangkan kelompok (Tian) Pelajar SMAN 1 Mamasa berkumpul di Banggo, Kel. Mamasa
Lanjut, kelompok Asril yang sudah berada di jalan poros Tawalian – Sesenapadang yang kemudian akan menuju ke tempat yang telah di sepakati untuk melakukan aksi tawuran, sebelum meranjak Personel Polsek Mamasa dan Resmob Polres Mamasa datang dan langsung membubarkan kelompok tersebut dan berhasil mengamankan beberapa dari kelompok aksi tawuran itu
Setelah diamankan, kedua pemuda dan saksi dimintai keterangan, dan diketahui rencana tawuran kedua kelompok tersebut dipicu oleh masalah asmara yang melibatkan A.n Asril dengan A.n Tian
Adapun tindakan yang diambil oleh Personel Polsek Mamasa dan Resmob Polres Mamasa yakni memberikan bimbingan dan arahan kepada beberapa pemuda tersebut, dan selanjutnya dibuatkan perjanjian antar kedua belah pihak untuk tidak mengulangi kegiatan tawuran tersebut
“Untuk sementara keempat pemuda yang diamankan kini berada di Posko Resmob Polres Mamasa dan ke dua dari pemuda tersebut telah dipulangkan karena tidak terlibat dalam masalah itu, dan 2 pemuda lainnya untuk saat ini masih dimintai keterangan lebih lanjut” Tutup Kapolsek Mamasa Iptu Yunus S.H
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar