POLMAN – Bhabinkamtibmas Desa Duampanua Aipda Arfin Jadiman telah mendapatkan informasi adanya keluhan warga terkait Pesta Pernikahan yang melakukan Penutupan Jalan Umum di Jalan Poros Dusun Tibakan Desa Duampanua Kec. Anreapi Kab. Polman. Selasa (06/08/24)
Kapolsek Polewali Akp Frans Geradus mengatakan Adanya informasi tersebut, selanjutnya Bhabinkamtibmas Desa Duampanua bersama Babinsa Desa Duampanua mendatangi Lokasi Pesta Pernikahan tersebut untuk berkoordinasi dengan Pihak Penanggung Jawab Giat
Dari hasil Koordinasi Bhabinkamtibmas Desa Duampanua bersama Babinsa Desa Duampanua memberikan Himbauan kepada Penanggung Jawab Pesta Pernikahan agar kiranya tidak melakukan Penutupan badan Jalan karena bisa berdampak terhadap terganggunya para Pengguna Jalan yang akan melintas di jalan tersebut.
Bhabinkamtibmas Desa Duampanua Aipda Arfin Jadiman Mengarahkan Pihak Penanggung Jawab Pesta Pernikahan untuk melakukan Pengurusan Izin Penggunaan Badan Jalan ke Pihak Instansi Terkait.
Setelah diadakan himbauan dari Pihak Penanggung Jawab Giat Pesta Pernikahan bersedia untuk membuka sebagian jalan yang tertutupi oleh Tenda agar kendaraan R2 dan R4 bisa melintas.
Kepada seluruh masyarakat Desa Duampanua agar selalu menjaga Kamtibmas sehingga tercipta situasi aman dan Kondusif didesa Duampanua dan apabila ada masalah segera melaporkan kepada bhabinkamtibmas atau aparat pemerintah Desa. Pungkasnya
Humas Polres Polman