POLMAN — Bhabinkamtibmas desa Sidorejo Aipda Suranto berhasil menyelesaikan masalah hutang piutang yang melibatkan warga melalui pendekatan problem solving di Kantor desa Sidorejo Kec. Wonomulyo Kab.Polman. Jumat (27/04/24)
Kegiatan mediasi ini dihadiri oleh pihak terkait untuk dilakukan mediasi adapun hasil mediasi di peroleh kesepakatan Bahwa PR (40) bersedia mengembalikan sebagian uang KR (50) dengan cara di angsur serta pembelian perumahan di alihkan kepada RD dengan pembayaran di angsur.
Dengan pendekatan yang akomodatif, anggota Bhabinkamtibmas mendengarkan keluhan masing-masing dan memberikan saran untuk mencapai kesepakatan yang adil.
Proses mediasi berjalan lancar, dan kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyusun rencana pembayaran yang dapat diterima.
Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya komunikasi dan transparansi dalam menyelesaikan permasalahan keuangan agar tidak merusak hubungan antarwarga.
Kegiatan ini tidak hanya menyelesaikan masalah yang ada, tetapi juga memperkuat hubungan sosial dalam masyarakat.
Warga pun mengapresiasi peran Bhabinkamtibmas dalam menjaga ketenteraman dan menyelesaikan konflik secara damai.
Humas Polres Polman