Mamuju – Kapolsek Tommo, Iptu H. Muhtar secara langsung memimpin upaya penyelesaian masalah (problem solving) terkait perselisihan keluarga yang telah berlangsung lama.
Konflik ini melibatkan anggota keluarga, termasuk saudara, keponakan, dan paman, yang dipicu oleh sengketa tanah. Akibat perselisihan ini, setiap kali mereka bertemu, saling ganggu, cekcok hingga pertengkaran saling ancam parang
Perselisihan tersebut telah berlangsung cukup lama dan menyebabkan ketegangan yang berlarut-larut di antara pihak-pihak yang terlibat.
Dalam berbagai kesempatan, gesekan-gesekan kecil selalu terjadi, bahkan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Menanggapi situasi ini, Kapolsek Tommo Iptu H. Muhtar mengambil langkah inisiatif dengan memfasilitasi mediasi antara para pihak yang berselisih
Dalam mediasi hari ini minggu (12/10) di Kantor Desa Leling Kapolsek Tommo bertindak sebagai mediator dihadiri pemerintah Desa Leling, Tokoh Adat dan tokoh masyarakat serta seluruh pihak yang berselisih
Dengan mendengarkan keluhan dari masing-masing pihak dan memberikan arahan akhirnya solusi damai tercapai sehingga semua pihak sepakat dan berjanji mengakhiri perselisihan serta saling memaafkan
Kapolsek Tommo Iptu H. Muhtar mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan sehingga menyelesaikan permasalahan ini secara damai.
Alhamdulillah, Dengan mediasi ini, mereka dapat mencapai kesepakatan yang adil dan kembali menjaga hubungan kekeluargaan. Tambahnya
Perselisihan di antara keluarga ini tidak hanya berdampak pada mereka, tetapi juga dapat mempengaruhi ketertiban masyarakat tetapi kini sudah selesai dan kembali saling memaafkan serta tidak saling dendam lagi. Ujar Iptu H. Muhtar
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah dan menghindari konflik yang dapat merugikan semua pihak.
Kapolsek Tommo juga menegaskan bahwa pihaknya akan selalu siap membantu warga dalam menyelesaikan masalah melalui pendekatan humanis dan persuasif. Ungkap Kapolsek Tommo Iptu H. Muhtar
Humas Polresta Mamuju