Sepekan Razia, Ditlantas Polda Sulbar Keluarkan 687 Surat Tilang

Mamuju – Operasi Zebra Marano yang dilaksanakan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) selama sepekan terakhir menunjukkan hasil yang signifikan. Sebanyak 687 surat tilang telah dikeluarkan kepada pelanggar lalu lintas yang tidak mematuhi aturan berkendara. Selain itu, petugas juga memberikan 1.341 surat teguran untuk pelanggaran yang masih dianggap dapat ditoleransi.

Kepala Satuan Polisi Jalan Raya Ditlantas Polda Sulbar, Kompol Anindhita Rizal, menyatakan bahwa operasi ini direncanakan berlangsung selama dua minggu dan akan menargetkan beberapa titik lokasi, terutama di dalam kota Mamuju. Operasi ini lebih difokuskan pada kegiatan preventif, yang terlihat dari penurunan jumlah sanksi tilang sebesar 18,3 persen dibandingkan tahun lalu. Namun, di sisi lain, sanksi teguran mengalami peningkatan sebesar 5,25 persen.

Dalam laporan yang disampaikan pada Senin (21/10/2024), Kompol Anindhita Rizal mencatat bahwa selama sepekan operasi zebra ini, terdapat 19 kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan empat korban meninggal dunia. Ia mengingatkan kepada seluruh pengendara untuk melengkapi data diri dan dokumen kendaraan guna menghindari razia yang dilakukan oleh petugas kepolisian, mengingat masih ada satu pekan operasi yang tersisa.

Operasi Zebra Marano juga melibatkan kerjasama dengan Samsat Mamuju dan Jasa Raharja. Dalam upaya mempermudah masyarakat, pihak kepolisian menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan yang tertunggak secara langsung di lokasi razia. Hal ini diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk taat pada aturan lalu lintas serta kewajiban pajak kendaraan.

Dengan langkah-langkah ini, Ditlantas Polda Sulbar berharap dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan berkendara di wilayah Sulawesi Barat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *