Mamuju Tengah – Memasuki hari ke-10 pelaksanaan Operasi Zebra Marano 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mamuju Tengah terus menggencarkan penertiban lalu lintas di wilayah Tabolang. Operasi yang telah berlangsung selama sepuluh hari ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan. Rabu (23/10/2024).
Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky K. Abadi, S.H., S.I.K menjelaskan bahwa Operasi Zebra Marano ini fokus pada penindakan pelanggaran-pelanggaran yang sering memicu kecelakaan, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, pengemudi yang melanggar batas kecepatan, serta kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat. “Operasi ini tidak hanya bertujuan untuk penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar AKBP Hengky.
Pada hari ke-10 ini, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Mamuju Tengah, IPTU Muh. Ilyas, S.E., M.M, melaporkan bahwa sudah Puluhan pelanggaran yang ditindak selama operasi berlangsung, mayoritas pengendara tidak menggunakan helm dan beberapa tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM),” ungkapnya.
Operasi Zebra Marano 2024 akan terus digelar hingga akhir bulan, dengan penekanan pada pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Selain penindakan, Satlantas Polres Mamuju Tengah juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas yang aman dan tertib.
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, membawa kelengkapan berkendara, serta mengutamakan keselamatan saat berada di jalan. Polres Mamuju Tengah berharap, melalui operasi ini, dapat tercipta lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib.
Humas Polres Mamuju Tengah