Mamuju – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Mamuju masih terus melaksanakan Operasi Zebra Marano 2024 yang kini memasuki hari kesepuluh
Operasi yang berlangsung di jalan Trans Sulawesi Kampung Salungi Simboro Kota Mamuju, selama 10 hari ini petugas berhasil menjaring 126 pelanggar lalu lintas yang diberikan sanksi tilang. Rabu, 24 Oktober 2024
Kasat Lantas Polresta Mamuju, AKP Maulana Al Qurthubi mengungkapkan bahwa pelanggaran yang ditemukan bervariasi, mulai dari pengendara tidak gunakan helm, Pengendara anak dibawah umur, pengemudi mobil tidak memakai sabuk pengaman, hingga pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
Kami mendapati sejumlah pengendara yang belum patuh aturan lalu lintas yang berlaku. Hingga hari ketiga ini, ada sebanyak 126 pelanggar sudah kami tindak dengan tilang dan 150 pengendara kami berikan teguran. Jelas Kasat Lantas
Hal ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menertibkan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. ujar AKP Maulana Al Qurthubi
Operasi Zebra Marano 2024 ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas serta mengurangi potensi kecelakaan, terutama di wilayah perkotaan dan daerah rawan pelanggaran.
Kasat Lantas juga menambahkan bahwa pihaknya berikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas agar lebih sadar akan keselamatan di jalan. tambahnya.
Kasat Lantas mengimbau kepada masyarakat untuk selalu membawa kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK, serta perhatikan keselamatan dengan menggunakan helm dan sabuk pengaman.
Dengan adanya Operasi Zebra Marano 2024, diharapkan jumlah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Polresta Mamuju dapat menurun secara signifikan, demi terciptanya situasi lalu lintas yang lebih aman dan tertib. Tutupnya
Humas Polresta Mamuju