MAMASA–personel Polsek Tabulahan melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di Pasar Tradisional Lakahang, yang berlokasi di Jalan Poros Mamasa-Mamuju, Kelurahan Lakahang, Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa, 23 Oktober 2024
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya kemacetan panjang di sekitar pasar serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang melakukan aktivitas jual beli, maupun pengguna jalan yang melintas di area tersebut
Selain itu, kegiatan ini juga ditujukan untuk mengoptimalkan pelayanan Kepolisian kepada seluruh lapisan masyarakat, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta menjamin kelancaran arus lalu lintas selama kegiatan berlangsung.
Pengamanan dan pengaturan lalu lintas dilakukan oleh Aipda Mulyono selaku Ps. Kanit Patroli, Brigpol Yasrahim dari Banit Intelkam, dan Briptu Muh. Fikri selaku Bhabinkamtibmas. Kegiatan berjalan lancar hingga berakhir pada pukul 09.30 WITA dengan situasi yang aman dan kondusif.
Kapolsek Tabulahan, Ipda Wardhana Arsyad, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah aktivitas pasar, serta memastikan kelancaran arus lalu lintas di area tersebut
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar