MAMUJU TENGAH – Pada hari ke-11 pelaksanaan Operasi Zebra Marano 2024, personel gabungan dari Polres Mamuju Tengah kembali melaksanakan penindakan dan teguran di Talungallo, Kecamatan Tobadak. Operasi ini bertujuan untuk menegakkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menertibkan kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas. Tindakan berupa teguran dan penindakan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan harapan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky K. Abadi, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Ia menekankan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas untuk mencegah kecelakaan dan pelanggaran yang membahayakan keselamatan.
Operasi Zebra Marano 2024 merupakan langkah proaktif Polres Mamuju Tengah dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah hukum mereka.
Humas Polres Mamuju Tengah