MAMUJU TENGAH – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mamuju Tengah terus menggelar operasi Zebra Marano 2024 penertiban terhadap pengendara roda dua maupun roda empat yang melanggar aturan lalu lintas. Operasi yang dipusatkan di area Tugu Benteng ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Jumat (24/10/2024)
Operasi yang dilaksanakan sejak pagi hari ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran, terutama pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM). Satlantas Polres Mamuju Tengah dengan tegas menindak pelanggar yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maupun standar keamanan berkendara lainnya.
Kasat Lantas Polres Mamuju Tengah, IPTU Muh. Ilyas, S.E., M.M., menyampaikan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Mamuju Tengah. “Kami akan terus melaksanakan operasi ini secara berkelanjutan untuk memastikan keamanan dan ketertiban lalu lintas, serta menumbuhkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara,” ujarnya.
Operasi penertiban ini mendapat dukungan positif dari masyarakat sekitar, yang menyadari pentingnya langkah tegas ini untuk mewujudkan lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib di Mamuju Tengah.
Diharapkan, melalui operasi seperti ini, tingkat kepatuhan masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas akan meningkat, serta dapat mencegah terjadinya kecelakaan yang merugikan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Satlantas Polres Mamuju Tengah juga menghimbau seluruh pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Humas Polres Mateng