MAMUJU TENGAH – Polsek Karossa melalui Bhabinkamtibmas Desa Lara melaksanakan kegiatan problem solving pada Kamis, 30 Oktober 2024, terkait permasalahan lokasi di Dusun Bulu Baru, Desa Lara, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah. Hari kamis (30/10/2024).
Kegiatan ini digelar untuk memberikan solusi atas sengketa lahan yang melibatkan masyarakat setempat. Proses mediasi tersebut dihadiri oleh pihak-pihak yang bersengketa beserta keluarga masing-masing, serta tokoh masyarakat dan perangkat desa setempat yang diharapkan dapat memberikan masukan dalam penyelesaian masalah.
Bhabinkamtibmas desa Lara, Bripka Hasan Bahrun, menyampaikan bahwa pendekatan dialogis ini merupakan langkah untuk mengedepankan penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan. “Kami berharap upaya ini dapat menciptakan suasana kondusif dan mencapai kesepakatan bersama. Polsek Karossa selalu berupaya menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan problem solving ini, Polsek Karossa berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas dan keharmonisan masyarakat di wilayah Kecamatan Karossa, khususnya dalam menyelesaikan permasalahan yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Polsek juga mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga kedamaian serta menghindari tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
Dengan adanya langkah mediasi ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dapat mencapai titik temu yang adil dan damai, sehingga kehidupan bermasyarakat di Dusun Bulu Baru tetap berjalan dengan harmonis dan rukun.
Humas Polres Mamuju Tengah