PASANGKAYU – Menindaklanjuti maraknya judi online, secara mendadak Sie Propam Polres Pasangkayu lakukan pengecekan Handphone milik Personel di ruangan Satfung Masing-masing. Kegiatan dipimpin Kasi Propam Polres Pasangkayu IPTU Sofian Safruddin Kamis (07/11/2024).
Dalam pemeriksaan tersebut, Kasi Propam bersama Personel Propam dengan seksama memeriksa satu persatu Handphone milik para PJU, Kasat, Kapolsek, Perwira Staf hingga seluruh Personel untuk memastikan tidak adanya keterlibatan Personel dalam judi online.
Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan S.I.K, melalui Kasi Propam IPTU Sofian Safruddin nengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan, guna menjaga moral dan etika Personel sekaligus merupakan langkah pengawasan dan komitmen Polri untuk terus menciptakan lingkungan kerja yang bersih, dan bebas dari segala bentuk pengaruh negatif.
“Lewat kegiatan ini, Kami ingin pastikan tidak ada personel Polri khususnya Polres Pasangkayu yang ikut terlibat dalam aktivitas ilegal, salah satunya seperti judi online,” Ucapnya.
Kasi Propam menegaskan, tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam penggunaan aplikasi maupun yang terlibat langsung melakukan Praktek judi online.
“Kita berharap melalui pengecekan yang dilakukan ini, setiap anggota lebih berhati-hati dalam menggunakan perangkat komunikasi, serta menjauhkan diri dari segala bentuk aktivitas yang dapat merusak karier maupun citra mereka” tuturnya