POLRES POLMAN – Bhabinkamtibmas desa Paku Bripka Abd Rahman bersama Kepala Dusun Tappina Hamzah berhasil menyelesaikan permasalahan penganiayaan Antar Perempuan yang melibatkan warga Desa Mirring melalui pendekatan problem solving di Dusun Tappina desa Mirring Kec. Binuang Kab. Polman. Jumat (13/12/24)
Kasus ini bermula ketika pihak pertama HS melihat pihak kedua ST didepan rumahnya, sehingga pihak pertama menghampiri dan langsung melakukan penganiayaan dengan cara menarik rambut dan mencakar dibagian wajah sehingga pihak kedua mendapatkan luka pada bagian wajahnya. Permasalahan tersebut disebabkan dendam lama.
Mendapatkan laporan terkait kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas desa Mirring Bripka Abd Rahman, segera turun ke lokasi kejadian untuk menenangkan situasi yang sempat memanas.
Setelah mengumpulkan keterangan dari kedua belah pihak, Bripka mengajak para pihak yang terlibat untuk melakukan pertemuan di balai desa, dengan tujuan untuk mencari solusi terbaik.
Melalui dialog terbuka yang dipimpin oleh Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya. R yang mengakui kesalahannya meminta maaf kepada S, sementara S yang awalnya marah, diberikan penjelasan mengenai pentingnya menyelesaikan masalah secara damai. Dengan pendekatan yang bijaksana, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini tanpa melibatkan proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Binuang, Iptu Muh Rum Kasim mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan permasalahan ini.
“Pendekatan problem solving seperti ini merupakan bagian dari tugas kami untuk menjaga kedamaian dan keamanan di tengah masyarakat. Kami berharap ini dapat menjadi contoh bagi warga lain dalam menyelesaikan masalah secara musyawarah,” ungkap Iptu Muh Rum Kasim
Bhabinkamtibmas Polsek Binuang akan terus berupaya mengedepankan penyelesaian masalah secara kekeluargaan dan mengurangi potensi konflik di tengah masyarakat.
Humas Polres Polman