Polres Mamuju Tengah – Pada Senin, 16 Desember 2024, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Mamuju Tengah melaksanakan pemeriksaan handphone milik personel usai pelaksanaan apel pagi di lapangan Mapolres Mamuju Tengah.
Kegiatan ini merupakan langkah penegakan disiplin internal untuk memastikan bahwa penggunaan perangkat komunikasi oleh anggota kepolisian tidak melanggar aturan yang berlaku.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan tertib, dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Mamuju Tengah, Ipda Amrisal, S.H., bersama tim Propam, dengan pengawasan langsung dari Wakapolres Mamuju Tengah.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan tidak ada personel yang memiliki aplikasi judi online (judol) di perangkat mereka,” ungkap Ipda Amrisal, S.H.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polres Mamuju Tengah dalam menjaga integritas, kedisiplinan, dan profesionalitas personelnya. Upaya ini juga bertujuan untuk mencegah segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi kepolisian.
Pemeriksaan handphone ini direncanakan akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari pengawasan internal yang ketat, transparan, dan berkelanjutan demi menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas tinggi.