Mamuju – Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat menggelar pertemuan dengan Balai Pelayanan Jalan Nasional (BPJN) Bina Marga Provinsi Sulawesi Barat pada Senin, 16 Desember 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Kantor BPJN Bina Marga Sulbar dan dipimpin oleh Kasat PJR Ditlantas Polda Sulbar, Kompol Anindhita Rizal, didampingi Iptu Rahim.
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas rekayasa lalu lintas di Jalan Bukit Dayang, yang dinilai rawan kecelakaan lalu lintas.
Dalam diskusi tersebut, Sat PJR Ditlantas Polda Sulbar menyampaikan pentingnya upaya rekayasa jalan guna meningkatkan keselamatan berkendara bagi masyarakat pengguna jalan di area tersebut.
Kasat PJR Ditlantas Polda Sulbar menyampaikan hasil koordinasi dengan Kepala BPJN Sulbar yang diwakili oleh Yanti, staf Pelayanan Publik BPJN, terkait usulan rekayasa di Jalan Bukit Dayang.
Sebagai langkah tindak lanjut, Ditlantas Polda Sulbar akan mengirimkan surat resmi kepada BPJN Bina Marga Sulbar untuk merealisasikan rencana tersebut.
BPJN Bina Marga Sulbar menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi terhadap masalah keselamatan lalu lintas di Jalan Bukit Dayang dan mencegah terjadinya kecelakaan yang sering mengancam pengguna jalan.
Kegiatan koordinasi ini menunjukkan sinergi yang baik antara Ditlantas Polda Sulbar dan BPJN Bina Marga Sulbar dalam menjaga keselamatan pengguna jalan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat Sulawesi Barat.