Res Narkoba Polres Pasangkayu Tangkap Penjual Pakaian Keliling Karena Kuasai Sabu.

PASANGKAYU – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika & Bahan Adiktif (Sat Res Narkoba) kembali berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika di Dusun Pambua Desa Letawa Kecamatan Sarjo.

Pelaku yang belakang diketahui adalah MRZ dan MR adalah penjual pakaian keliling atau pedagang keliling yang berjualan pakaian dari kampung ke kampung.

Kepala Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif (Kasat Res Narkoba) Polres Pasangkayu saat dimintai keterangan Senin Pagi mengatakan ” Benar Sat Res Narkoba telah menangkap 2 orang yang diduga telah memiliki, menyimpan dan menguasai Narko jenis sabu sebanyak 4 sachet yang ditemukan didalam dompet MRZ dimana sabu tersebut diperoleh dengan cara dibeli hasil patungan Lelaki MRZ dan MR.

Lanjut Yusuf ” Kini penyidik/Penyidik Pembantu mendalami Motif dan peran Lelaki MRZ dan MR dalam kepemilikan Narkotika Jenis sabu tersebut. Tutur Yusuf.

admin77
Author: admin77

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *