POLRES POLMAN – Warga Desa Sumarrang, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) digemparkan dengan penemuan sesosok mayat di Dusun satu Lambe Lotong Desa Sumarrang Kecamatan Campalagian Kabupaten Polman. Selasa (04/02/25)
Penemuan mayat ini langsung ditangani oleh gabungan personil Polres Polman dan Polsek Campalagian yang segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko melalui Kasat Reskrim Polres Polman Akp Budi Adi mengatakan bahwa Menurut Keterangan anak Korban Raja (40) bahwa Korban Sitti (70) mulai tidak kembali pulang kerumah dari tanggal 30 Januari 2025 sehingga keluarga dan tetangga korban melakukan Pencarian di sekitar kebun miliknya.
Pada hari Kamis tanggal 30 Januari 2025 sekitar pukul 16.00 wita, Tetangga Korban Mahmud melihat korban berangkat dari rumahnya untuk menuju ke kebun miliknya yang berjarak 3 km dari rumah Korban, namun sampai pukul 18.30 wita korban tidak kembali pulang kerumah sehingga masyarakat sekitar dan keluarga melakukan pencarian di sekitar kebun.
Selanjutnya pada tanggal 31 Januari 2025 sampai pada hari Selasa 04 Februari 2025 sekitar pukul 15.00 wita oleh Saksi Rahman (40) bersama dengan Keluarga Korban dan warga sekitar masih melakukan pencarian Di sekitar kebun dengan membawa anjing peliharaan.
Berselang beberapa menit kemudian salah satu anjing milik Rahman mencium bau di sekitar rumput dan menemukan mayat tersebut, sehingga Saksi melaporkan kejadian penemuan mayat tersebut ke keluarga korban dan pihak Kepolisian.
Bahwa di duga korban meninggal dunia karena penyakit orang tua (Pikun) sehingga tersesat di daerah perkebunan hingga meninggal Dunia dan baru di temukan setelah 5 hari proses pencarian serta Korban susah di temukan dikarenakan berada di sekitar semak semak belukar.
Keluarga Korban menolak untuk dilakukan Visum serta dilakukan Otopsi dan ikhlas menerima atas kejadian yang di alami oleh korban, Saat ini Korban sudah berada di rumah duka dan persiapan untuk dilakukan pemakaman.
Humas Polres Polman