MAMUJU – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara resmi membuka pendaftaran rekrutmen anggota Polri untuk Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan informasi yang tercantum dalam poster resmi rekrutmen Polri, proses pendaftaran dilakukan secara online, diikuti dengan tahapan verifikasi di Polres atau Polda terdekat.
Bagi calon peserta, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendaftar sesuai dengan jalur seleksi yang tersedia. Jika terjadi kesalahan dalam pemilihan jalur, peserta dapat menghubungi Polres atau Polda setempat untuk melakukan perbaikan atau penghapusan data. Setelah menyelesaikan tahap pendaftaran, peserta akan memperoleh nomor registrasi dan password yang digunakan untuk login ke portal penerimaan Polri.
Selanjutnya, peserta diwajibkan mengunduh berkas pendaftaran dan kartu registrasi yang tersedia di website resmi. Setelah itu, mereka harus melengkapi berkas-berkas yang telah diunduh sebelum melakukan unggahan ke sistem. Beberapa dokumen yang harus disiapkan antara lain:
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kartu Keluarga (KK)
Akta Kelahiran
Ijazah pendidikan terakhir
Transkrip nilai
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Pas foto berwarna
Seluruh berkas pendaftaran hasil scan yang telah diberi cap dan tanda tangan
Setelah semua berkas diunggah dengan benar, peserta diwajibkan melakukan verifikasi langsung ke Polres sesuai tempat pendaftaran. Di tahap ini, Polri akan melakukan pengecekan ulang berkas serta face matching untuk memastikan keabsahan data dan mendapatkan nomor ujian panda.
Polri menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen dilakukan secara transparan, gratis, dan bebas dari praktik percaloan serta KKN. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dengan cara instan.
Dengan sistem pendaftaran yang semakin modern dan terintegrasi, diharapkan rekrutmen Polri 2025 dapat berjalan dengan lancar serta menghasilkan calon anggota Polri yang berkualitas dan profesional dalam melayani masyarakat.