POLRES MAMASA–Satlantas Polres Mamasa Laksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan di kepada Anak Sekolah Tentang udang-Undang N0 22 Tahun 2009, Pada Hari Rabu, 26 Februari 2025
Dalam kegiatan ini, Bripka Abd Rauf bersama Brigpol Hartina H menyampaikan materi mengenai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada para pelajar di beberapa sekolah di wilayah kabupaten tersebut.
Acara yang berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Personel Satlantas menekankan bahwa ketaatan terhadap aturan tidak hanya berdampak pada keselamatan bersama, tetapi juga dapat mengurangi risiko kecelakaan serta pelanggaran di jalan raya.
Melalui penyuluhan tersebut, para pelajar diharapkan dapat menginternalisasi nilai-nilai keselamatan dalam berlalu lintas, terutama dengan menghindari penggunaan kecepatan tinggi yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung lancar dengan suasana yang aman, di mana para siswa aktif bertanya dan berdiskusi mengenai pentingnya kesadaran berlalu lintas. Acara ini pun ditutup dengan harapan agar seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, semakin disiplin dan patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan demi terciptanya keselamatan bersama di jalan raya.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar