Mamuju – Dalam rangka memastikan ketersediaan dan kestabilan harga bahan pokok menjelang bulan puasa, Tim Gabungan yang terdiri dari Subdit Indagsi Krimsus Polda Sulbar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mamuju, Disperindag Provinsi Sulawesi Barat, dan Ombudsman Provinsi Sulbar, melakukan monitoring dan pengawasan Harga Eceran Tertinggi (HET) bahan pokok di Pasar Lama dan Pasar Baru, Mamuju, Jumat (28/2).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Indagsi Akp Eru Reski, yang ditemani oleh Kepala Dinas Perindag Provinsi Sulbar, Kepala Dinas Perindag Kabupaten Mamuju, dan Kepala Ombudsman Provinsi Sulbar, serta sejumlah pejabat terkait. Kegiatan monitoring dan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan harga bahan pokok yang ada di pasar tidak melampaui batas yang telah ditentukan, sekaligus menjaga kestabilan pasokan bahan pokok selama bulan Ramadhan.
Dirkrimsus Polda Sulbar Kombes Pol Arly Jembar, melalui Kasubdit Indagsi Akbp Ivan Wahyudi, mengatakan, kegiatan ini sangat penting mengingat seringkali menjelang bulan puasa terjadi lonjakan harga yang dapat memberatkan masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam distribusi dan penjualan bahan pokok mematuhi HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah, agar masyarakat tidak terbebani dengan harga yang tidak wajar,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, tim gabungan memfokuskan pemantauan pada beberapa komoditas penting seperti beras, cabe, bawang merah, bawang putih, minyak goreng, gula pasir, tepung terigu, daging ayam, daging sapi, ikan, telur, serta tabung gas LPG 3 kg. Semua komoditas tersebut menjadi perhatian khusus karena seringkali mengalami fluktuasi harga yang signifikan, terutama menjelang bulan puasa.
Kasubdit Indagsi Akbp Ivan Wahyudi, mengungkapkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga pengawas seperti Ombudsman dalam menjaga kestabilan harga di pasar. “Dengan kolaborasi antara berbagai pihak ini, diharapkan tidak hanya harga bahan pokok yang terkontrol, tetapi juga kualitas barang yang beredar di pasar dapat terjaga,” ujarnya.
Kasubdit Indagsi Akbp Ivan Wahyudi, menambahkan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan HET sangat diperlukan untuk melindungi hak-hak konsumen. “Kami dari Ombudsman juga akan terus melakukan pemantauan terhadap berbagai kebijakan yang berdampak pada masyarakat, agar pelaksanaan kebijakan tersebut sesuai dengan prinsip keadilan dan tidak merugikan konsumen,” tegasnya.
Dalam pengawasan ini, tim gabungan tidak hanya memantau harga barang, tetapi juga melakukan dialog langsung dengan pedagang dan konsumen untuk memastikan bahwa pelaksanaan HET di pasar berjalan dengan baik. Tim juga mengingatkan kepada seluruh pedagang agar selalu mematuhi ketentuan yang berlaku serta tidak menaikkan harga barang secara sepihak yang dapat merugikan masyarakat.