POLRES MAMUJU TENGAH – Bhabinkamtibmas (BKTM) Desa Tangkau, Bripda Ady Rachmat Hidayat, yang bertugas di Polsek Topoyo, Polres Mamuju Tengah, kembali menunjukkan peran aktifnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan melakukan problem solving atas permasalahan yang terjadi di Desa Tangkau, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah. Rabu (12/3/2025).
Dalam upaya menyelesaikan konflik di tengah masyarakat, Bripda Ady Rachmat Hidayat menggelar mediasi antara dua warga yang berselisih terkait batas lahan perkebunan. Mediasi ini dilakukan di Balai Desa Tangkau dengan dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta kedua belah pihak yang bersengketa.
Dalam pertemuan tersebut, Bripda Ady Rachmat Hidayat bertindak sebagai fasilitator dan penengah, memberikan kesempatan bagi masing-masing pihak untuk menyampaikan pendapat dan keluhan mereka. Dengan pendekatan yang humanis dan persuasif, ia mengarahkan penyelesaian masalah melalui jalur musyawarah dan mufakat, mengutamakan keadilan dan keharmonisan antarwarga.
Setelah proses mediasi yang berlangsung kondusif, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan dan bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Mereka sepakat untuk tidak lagi memperpanjang konflik dan akan mengikuti batas tanah yang telah disepakati bersama dengan pendampingan dari pemerintah desa.
Kapolsek Topoyo, AKP [Nama Kapolsek], mengapresiasi langkah Bripda Ady Rachmat Hidayat dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat dengan pendekatan yang humanis dan efektif. “Bhabinkamtibmas harus selalu hadir di tengah masyarakat sebagai problem solver, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Dengan adanya problem solving seperti ini, diharapkan masyarakat Desa Tangkau dapat lebih mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan, sehingga tercipta lingkungan yang harmonis dan damai di wilayah hukum Polsek Topoyo, Polres Mamuju Tengah.
Humas Polres Mamuju Tengah