Bhabinkamtibmas Polsek Mamasa Bersama Kodim 1428 Mamasa Laksanakan Pemantauan Pemasangan Tanda Batas Wilayah

POLRES MAMASA–Untuk memastikan kejelasan batas administrasi antar desa, Bhabinkamtibmas Polsek Mamasa, Brigpol Hidayat, bersama Kodim 1428 Mamasa melaksanakan kegiatan pemantauan dan pendampingan pemasangan tanda batas wilayah di Desa Salurano dan Desa Balabatu, Kecamatan Tanduk Kalua, Kabupaten Mamasa, pada Jumat pukul 13.00 WITA, 14 Maret 2025

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian bagi pemerintah desa dan masyarakat mengenai batas wilayah masing-masing. Dengan adanya pemasangan tanda batas ini, diharapkan dapat mencegah potensi sengketa antar desa di kemudian hari.

Setelah melalui proses musyawarah, pemerintah desa dari kedua wilayah sepakat dengan batas yang telah ditetapkan. Pemasangan patok batas pun berjalan dengan lancar dan tertib, tanpa kendala yang berarti.

Kapolsek Mamasa, Iptu Yunus, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kondusivitas di wilayah hukum Polsek Mamasa. “Dengan adanya batas wilayah yang jelas, kita berharap tidak ada lagi kesalahpahaman antar warga maupun pemerintah desa di masa mendatang,” ujarnya.

Kegiatan pemantauan dan pemasangan tanda batas wilayah ini berlangsung dengan aman dan tertib, mencerminkan sinergi yang baik antara aparat keamanan dan pemerintah desa dalam menjaga ketertiban administrasi wilayah.

Humas Polres Mamasa Polda Sulbar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *