Personel Humas Polres Mamasa Laksanakan Sosialisasi Penolakan Premanisme Berkedok Ormas dan Pelayanan Call Center 110

POLRES MAMADA–Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, personel Humas Polres Mamasa melaksanakan sosialisasi terkait penolakan terhadap aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas), 16 Maret 2026

Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya peran serta dalam melaporkan segala bentuk tindakan premanisme melalui layanan Call Center 110.

Sosialisasi ini dilakukan di berbagai titik strategis, termasuk pusat keramaian, serta kawasan pemukiman warga. Personel Humas Polres Mamasa menyampaikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh kelompok yang mengatasnamakan ormas tetapi melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum, seperti pemerasan, intimidasi, atau kekerasan.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa tidak ada tempat bagi aksi premanisme dalam bentuk apa pun di Kabupaten Mamasa. Jika menemukan atau mengalami tindakan tersebut, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center 110 untuk mendapatkan respons cepat dari kepolisian,” ujar salah satu personel Humas Polres Mamasa dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menegaskan bahwa Call Center 110 merupakan layanan gratis yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat atau tindak kejahatan. Layanan ini beroperasi 24 jam dan bertujuan untuk meningkatkan respons kepolisian terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Mamasa.

Polres Mamasa berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan terhadap segala bentuk premanisme dan tindak kriminal lainnya. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dengan tidak segan-segan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan yang aman dan terbebas dari aksi premanisme. Kepolisian juga menegaskan bahwa setiap bentuk tindak kejahatan akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Humas Polres Mamasa Polda Sulbar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *