POLRES MAMASA–Personel Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Mamasa melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas dan patroli jalan kaki di wilayah hukum Polres Mamasa pada Sabtu pagi. Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 Wita ini bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, 29 Maret 2025
Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat di siang hari, khususnya di kawasan permukiman, persimpangan jalan, dan Pasar Ma’labo Mamasa. Selain itu, mereka juga berinteraksi langsung dengan warga yang ditemui di sepanjang rute patroli guna mendengar aspirasi serta memberikan imbauan terkait keamanan dan ketertiban.
Patroli ini melibatkan tujuh personel Sat Samapta, yaitu Aipda Jaya, Bripda Steven, Bripda Dulianus, Bripda Gunawan, Bripda Ferdinandus, Bripda Leo Arjuna, dan Bripda Andro. Mereka menempuh rute patroli di Kelurahan Mamasa, Kecamatan Mamasa, dengan fokus pada titik-titik strategis seperti pasar, persimpangan jalan, dan pemukiman warga.
Dari hasil pemantauan, aktivitas masyarakat berlangsung dengan aman dan lancar. Tidak ditemukan gangguan kamtibmas di objek-objek vital yang menjadi sasaran patroli. Kegiatan ini pun berjalan dengan tertib dan selesai pada pukul 11.00 Wita dengan situasi wilayah yang tetap kondusif.
Kehadiran polisi di tengah masyarakat melalui patroli jalan kaki ini diharapkan dapat memberikan rasa aman serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar