Polsek Tinambung Ungkap Kasus Pencurian Barang Elektronik di Rumah Adat Buttu Cipping

POLRES POLMAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Tinambung berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Taman Budaya dan Museum Provinsi Sulawesi Barat, tepatnya di Rumah Adat Buttu Cipping, Desa Batulaya, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Selasa (01/04/2025).

Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang diterima pihak kepolisian terkait hilangnya beberapa barang elektronik penting dari lokasi tersebut. Barang-barang yang hilang meliputi dua unit speaker, satu unit mixer audio, satu power, dan satu set mic wireless.

Menerima laporan tersebut, anggota Polsek Tinambung segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dari saksi-saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian. Berkat kerja keras petugas, dalam waktu singkat mereka berhasil mengidentifikasi pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian ini.

Iptu Haspar menambahkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil menemukan bukti yang cukup untuk menangkap pelaku. Pelaku, yang diketahui bernama Nasran Hasbih (33), seorang tukang kayu yang bekerja di UPTD, ditangkap saat sedang mengendarai mobil Toyota Avanza warna silver yang memuat barang-barang inventaris yang dicuri.

“Pelaku membawa barang-barang milik Taman Budaya dan Museum Provinsi Sulbar, yang sebelumnya hilang pada hari Senin, 31 Maret 2025,” jelas Iptu Haspar.

Setelah menerima informasi tersebut, petugas Polsek Tinambung langsung menuju ke lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan petugas UPTD Taman Budaya. Mereka berhasil mengamankan Nasran Hasbih beserta barang-barang yang dicuri, termasuk mobil yang digunakan dalam aksi tersebut.

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diserahkan kepada pihak Reskrim Polres Polman untuk proses lebih lanjut. Iptu Haspar juga menyatakan bahwa Polsek Tinambung akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan Taman Budaya dan Museum Provinsi Sulbar untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat nilai sejarah dan budaya yang terkandung dalam Rumah Adat Buttu Cipping. Pihak berwajib berharap agar masyarakat dapat lebih peduli dan berperan aktif dalam menjaga keamanan serta kelestarian budaya daerah.

Humas Polres Polman

admin77
Author: admin77

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *