POLRES MAMASA–Tim Patroli Motor (Patmor) Satuan Samapta Polres Mamasa berhasil mengamankan seorang pria yang diduga mabuk dan mengancam warga dengan sebilah parang di Desa Tondok Bakaru, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, 03 April 2025
Kejadian ini berawal pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.00 WITA saat Tim Patmor yang beranggotakan tujuh personel tengah melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres Mamasa. Mereka menerima laporan dari masyarakat mengenai seorang pria yang dalam kondisi mabuk dan mengancam warga sekitar dengan senjata tajam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Patmor bersama piket fungsi yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) segera menuju lokasi kejadian. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati pria tersebut masih dalam kondisi mabuk dan memegang sebilah parang.
Petugas kemudian mengambil langkah persuasif dengan memberikan imbauan agar pelaku menyerahkan diri serta barang bukti yang digunakan untuk mengancam warga. Setelah situasi terkendali, petugas melakukan mediasi antara pelaku dan korban, disaksikan oleh keluarga, kepala dusun, serta masyarakat setempat. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat berdamai.
Dalam kejadian ini, Tim Patmor mengamankan sebilah parang sebagai barang bukti. Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terpancing emosi, terutama dalam kondisi mabuk.
Polres Mamasa mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, agar dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar