Polsek Tinambung Selidiki Dugaan Pencurian HP di Desa Samasundu

POLRES POLMAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Tinambung bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pencurian dua unit handphone yang terjadi di Desa Samasundu, Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar, pada Jumat (4/4/2025).

Laporan ini berawal dari keterangan korban, Rahmania (21), yang kehilangan dua ponsel miliknya, yaitu Samsung Galaxy A55 dan Oppo A17K, dengan total kerugian sekitar Rp7.500.000. Kejadian diduga berlangsung saat korban tertidur di kamarnya pada Kamis malam. Ia baru menyadari kehilangan ponselnya keesokan paginya setelah melihat jendela kamar dalam kondisi terbuka.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Tinambung segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan informasi dari saksi-saksi di sekitar lokasi. Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku di balik kejadian ini.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga dan segera melapor jika memiliki informasi yang dapat membantu penyelidikan,” ujar Iptu Haspar.

Polsek Tinambung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini agar situasi keamanan di wilayahnya tetap terjaga.

admin77
Author: admin77

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *