Mediasi Damai Bhabinkamtibmas Selesaikan Konflik Warga di Desa Rantetanga

POLRES MAMASA – Bhabinkamtibmas Polsek Mamasa, Brigpol Mahendra, berhasil mengawal proses penyelesaian sengketa antara dua warga Desa Rantetanga, Kecamatan Tawalian, yakni Mama Aru’ dan Mama Sambo, melalui kegiatan problem solving dan pengamanan pada 4 April 2025. Konflik yang sempat memanas itu berhasil diselesaikan secara kekeluargaan dengan melibatkan lembaga adat setempat.

Perkara bermula dari ketegangan antara Mama Aru’ dan Mama Sambo yang terpicu oleh perilaku hewan peliharaan milik Mama Aru’, berupa anjing dan ayam, yang masuk ke dapur milik Mama Sambo. Kejadian tersebut memicu kemarahan Mama Sambo, yang kemudian menegur Mama Aru’ dengan kata-kata yang dianggap kasar. Perasaan tersinggung membuat Mama Aru’ membawa permasalahan tersebut ke lembaga adat untuk dicari solusinya.

Dalam proses mediasi yang berlangsung di Kantor Desa Rantetanga, lembaga adat memutuskan bahwa tidak ada pihak yang sepenuhnya salah atau benar. Sebagai keluarga dan tetangga, keduanya diberi wejangan agar lebih menjaga sikap dan tutur kata demi terciptanya keharmonisan. Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk bersama-sama menanggung denda adat sebagai simbol pemulihan hubungan dan persaudaraan.

Keputusan tersebut bersifat final dan tidak dapat diperdebatkan lagi. Namun, jika ada pihak yang merasa tidak puas, mereka dipersilakan untuk menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kedua belah pihak akhirnya menerima hasil musyawarah dengan lapang dada dan menandai perdamaian mereka dengan saling berjabat tangan.

Proses penyelesaian masalah ini berjalan dengan aman dan tertib, berkat kerja sama yang baik antara pihak kepolisian, lembaga adat, dan masyarakat yang mendukung tercapainya resolusi secara damai.

admin77
Author: admin77

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *